You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL Terlibat Pungli akan Dipecat & Dipidanakan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PHL Terlibat Pungli akan Dipecat

Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distankam) DKI Jakarta menegaskan akan memecat pegawai harian lepas (PHL) yang terlibat pungutan liar (pungli).

Saya akan langsung pecat phl yang terlibat pungli

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakanan DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pengarahan ini dilakukan diseluruh wilayah di Jakarta dan sampai saat ini sudah dilakukan di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

"Saya akan langsung pecat PHL yang terlibat pungli," ujar Ratna di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, usai memberikan pengarahan, Senin, (21/3).

PHL Korban Pungli Siap Dikonfrontir

Ditegaskan Ratna, pihaknnya juga telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak kepolisian, sehingga jika PHL terlibat pungli akan dilaporkan dan selanjutnya akan ditangani oleh pihak kepolisian

"Kalau pengawas TPU terbukti pungli, maka tidak akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama tiga bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17486 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer