PHL Terlibat Pungli akan Dipecat
Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distankam) DKI Jakarta menegaskan akan memecat pegawai harian lepas (PHL) yang terlibat pungutan liar (pungli).
Saya akan langsung pecat phl yang terlibat pungli
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakanan DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pengarahan ini dilakukan diseluruh wilayah di Jakarta dan sampai saat ini sudah dilakukan di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
"Saya akan langsung pecat PHL yang terlibat pungli," ujar Ratna di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, usai memberikan pengarahan, Senin, (21/3).
PHL Korban Pungli Siap DikonfrontirDitegaskan Ratna, pihaknnya juga telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak kepolisian, sehingga jika PHL terlibat pungli akan dilaporkan dan selanjutnya akan ditangani oleh pihak kepolisian
"Kalau pengawas TPU terbukti pungli, maka tidak akan mendapatkan Tunjangan Kinerja D
aerah (TKD) selama tiga bulan," tandasnya.